1. Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan pendidikan tinggi dalam upaya menghasilkan manusia terdidik yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan iptek dan/atau kesenian;
2. menyelenggarakan, membina dan mengembangkan pendidikan tinggi dalam rangka menghasilkan pengetahuan empirik, teori, konsep, metodologi, model, informasi baru atas cara kerja baru, yang memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau kesenian;
3. menyelenggarakan, membina dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan sebagai upaya memberikan sumbangsih demi kemajuan masyarakat; dan
4. menyelenggarakan pendidikan tinggi yang modern dan efisien. .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar